Yogyakarta — Kalurahan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, menegaskan komitmennya dalam membangun kemandirian berbasis budaya melalui penyusunan roadmap strategis menuju Kalurahan Mandiri Budaya 2026–2028. Gagasan ini dipaparkan langsung oleh Carik Wonosari, Ubaidilah Aminuddin Thoyieb, S.Kom., dalam tahapan Seleksi Terbuka Terbatas Calon Desa/Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah DIY.
Dalam paparannya, Wonosari mengusung konsep besar bertajuk “Wono Argasoka: Wonosari Berdaya Berbudaya”, dengan menempatkan budaya sebagai fondasi utama penguatan ekonomi lokal. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pelestarian tradisi, tetapi juga mengintegrasikannya ke dalam sistem ekonomi produktif berbasis masyarakat.
Secara faktual, Wonosari memiliki modal sosial dan budaya yang kuat. Tercatat terdapat 3.274 kepala keluarga dengan total 9.451 jiwa, lebih dari 40 pelaku UMKM aktif, serta 15 kelompok kesenian yang masih hidup dan berkembang. Di sisi lain, tantangan juga masih dihadapi, antara lain rendahnya daya saing UMKM, belum optimalnya ketahanan pangan, serta adanya kerentanan sosial ekonomi yang ditandai dengan angka DTKS mencapai 11,85 persen.
Meski demikian, status sebagai Desa Budaya Maju (Akreditasi 2024) menjadi pijakan kuat bagi Wonosari untuk melangkah lebih jauh. Tradisi yang masih lestari, keberagaman produk UMKM, serta potensi aset tanah kalurahan menjadi kombinasi strategis dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis budaya yang berkelanjutan.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Wonosari merancang pengembangan melalui lima pilar utama. Pilar tersebut meliputi penguatan identitas dan regenerasi budaya, pengembangan ekosistem UMKM berbasis budaya, aktivasi ruang kreatif, digitalisasi dan perluasan pasar, serta inkubasi menuju kemandirian pelaku usaha. Seluruh pilar ini diintegrasikan dalam sebuah konsep pusat kegiatan bernama Creative & Cultural Hub, yang berfungsi sebagai ruang produksi, promosi, hingga transaksi ekonomi berbasis budaya.
Roadmap pengembangan dirancang dalam tiga tahapan utama. Pada tahun 2026, fokus diarahkan pada fondasi dan aktivasi ekosistem melalui standardisasi produk, penguatan kapasitas UMKM, serta penyelenggaraan berbagai showcase budaya. Tahap ini ditargetkan mampu melahirkan puluhan UMKM inti berbasis budaya dengan produk yang mulai layak pasar.
Selanjutnya, pada tahun 2027, Wonosari memasuki fase ekspansi dan akselerasi pasar. Berbagai langkah strategis dilakukan, mulai dari business matching, penguatan kontrak pasar, hingga pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pemasaran. Diharapkan pada fase ini terjadi peningkatan omzet yang signifikan serta terbentuknya brand kolektif berbasis identitas lokal.
Adapun pada tahun 2028, fokus diarahkan pada konsolidasi dan kemandirian. Sistem ekonomi kolektif diperkuat melalui skema kontrak tetap, distribusi regional, hingga ekspansi ke pasar nasional. Target akhirnya adalah terciptanya ekosistem yang stabil, cashflow yang berkelanjutan, serta UMKM yang mandiri dan berdaya saing tinggi.
Pengembangan ini juga didukung dengan perencanaan infrastruktur bertahap berupa pembangunan Creative Hub yang dilengkapi etalase UMKM, ruang kreatif, area showcase, hingga gudang agregasi produk. Dengan pendekatan bertahap, pembangunan ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas anggaran yang dialokasikan sekitar Rp1 miliar per tahun selama tiga tahun.
Keunggulan utama dari model yang ditawarkan Wonosari terletak pada pendekatan integratif antara budaya dan ekonomi. Budaya tidak lagi diposisikan sebagai elemen dekoratif, melainkan sebagai nilai tambah utama dalam setiap produk dan aktivitas ekonomi. Selain itu, sistem yang dibangun bersifat kolektif, sehingga mendorong kolaborasi antar pelaku UMKM serta memperkuat daya saing secara bersama.
Dengan strategi yang terarah dan berbasis potensi lokal, Kalurahan Wonosari optimistis mampu menjadi salah satu percontohan Kalurahan Mandiri Budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Lebih dari itu, model ini diharapkan dapat direplikasi sebagai pendekatan pembangunan desa yang menempatkan budaya sebagai penggerak utama kesejahteraan masyarakat.

